PERTEMUAN 10 DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG (DDDT)



Kawasan Lindung dan Budidaya (Kepres 32)

Kawasan Lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian Lingkungan Hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan Pembangunan berkelanjutan.

Daya tampung adalah kemampuan dari suatu wilayah untuk menerima dan menampung jumlah penduduk optimal. Dapat diketahui dengan rumus :



Langkah yang perlu dilakukan untuk membuat peta daya dukung dan daya tampung adalah membuat peta SKL terlebih dahulu dimana peta skl ini ada 9 macam yaitu:

1.       Skl morfologi

2.       Skl kestabilan lereng

3.       Skl kestabilan pondasi

4.       Skl drainase

5.       Skl ketersediaan air

6.       Skl erosi

7.       Skl bencana alam

8.       Skl limbah

9.       Skl kemudahan dikerjakan

Untuk setiap skl iin pun memiliki bobot masing masing yang menentikan skoring untuk pembuatan peta kemampuan untuk dikembangkan.

Dan setelah membuat peta kemampuan dikembangkan maka lankah selanjutnya adalah membuat peta daya dukung dimana fungsi peta daya dukung ini untuk mengetahui daya dukung suatu wlayah untuk mendukung kepeluan masyarakat diwilahay tersebut

Sedangkan untuk peta daya tamoung adlaha untuk melihat seberapa jauh wilayah dapat menampung masyarkat disana.


Komentar